Fri. Sep 20th, 2024

VA NEWS – Judi online sampai saat ini sangat merugikan bagi masyarakat dan setiap tahun meningkat, kerugian pertahun bisa ditaksir mencapai 27 T dari judi online. Di kabarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan total transaksi judi online di indonesia mencapai 200 T.

Untuk mengatasi judi online tersebut salah satu hal yang dilakukan pemerintah yaitu dengan cara pemutusan akses dan penghapusan konten. Pada tanggal 18 September 2023 Kementrian Kominfo secara formal meminta Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan pemblokiran keuangan pada pelaku judi online.

“Per tanggal 21 September 2023 pemblokiran telah mencapai 201 rekening bank dan 1.931 rekening lainnya sedang diproses oleh OJK” tutur Mentri Budi Arie (VA/AI).

By KMC